Bolehkah Perempuan bermakmum pada laki - laki yang bukan Mahramnya ? - a podcast by Aam Amiruddin Official

from 2020-06-29T10:33

:: ::

Bagaiamana hukumnya jika seorang perempuan bermakmum kepada laki laki yang bukan mahramnya di tempat umum ? lalu bagaimana dengan sang imam ? haruskah dia menjaharkan (mengeraskan bacaanya )  ?

Further episodes of Aam Amirudin Official

Further podcasts by Aam Amiruddin Official

Website of Aam Amiruddin Official