Eps 13 - HIPPA dg keanggotaan di 5 GHIPPA/IHIPPA (feat Firman Widodo, ketua HIPPA Sriwijaya - Gumelar) - a podcast by Hamdan

from 2021-04-14T07:32:56

:: ::

Rencana kontak dengan Bapak Firman Widodo, Ketua HIPPA Sriwijaya - Gumelar sudah cukup lama, namun secara kebetulan beliau ada perlu ke Dinas PU. Akhirnya bisa ngobrol lepas dengan beliau. Sayangnya, suara latar belakang suasana kantor lagi ramai. Tapi semoga masih bisa menangkap pembicaraan ini.


Pola penataan lembaga HIPPA yang berbasis desa, dalam hal ini di Jember, memberikan konsekuensi positif dan negatif. Positifnya, lembaga lebih sederhana dan paralel dengan pemerintah desa, yang nota bene memiliki legitimasi yang kuat, baik struktural maupun kultural. Negatifnya, lembaga HIPPA yang berbasis desa secara teknis akan rancu dengan sistem pengelolaan irigasi yang berbasis Daerah Irigasi. Salah satu fenomena adalah pada HIPPA Sriwijaya - Gumelar ini memiliki keanggotaan di 4 GHIPPA dan 1 IHIPPA.


Jika lembaga HIPPA secara aturan bisa dibentuk berbasis desa atau tersier (teknis) berbeda dengan GHIPPA dan IHIPPA. Lembaga gabungan dan induk ini harus dibentuk berbasis jaringan. Hal ini sejalan dengan sistem pengelolaan daerah irigasi yang menuntut peran aktif petani. Daerah Irigasi harus dikelola dari hulu ke hilir, dan tidak mengenal batas wilayah administrasi, baik desa, kecamatan bahkan hingga lintas provinsi.


HIPPA Sriwijaya - Gumelar karena lokasi-nya ini, petak-petak sawahnya mendapatkan manfaat, yaitu :



  • DI Bedadung, Primer Timur

  • DI Bedadung, Primer Barat

  • DI Bedadung, Primer Timur

  • DI Talang

  • DI Candi



DI Bedadung (13.245 Ha) karena cukup luas, sesuai dengan aspirasi petani dibentuk di Induk HIPPA pada masing-masing primernya. Alasan lain, masing-masing primer sudah punya pola sendiri dan kecil korelasinya.


Daerah-daerah irigasi sebagian besar adalah kewenangan pusat, karena luas layanan diatas 3.000 Ha. DI Talang sedang mendapatkan program SIMURP. Adapun DI Bedadung dalam proses penataan oleh kabupaten berkoordinasi dengan BBWS Brantas agar nantinya dapat ditindak-lanjuti dalam program PTGA dari Pusat. Secara kebetulan, DI Candi (433 Ha) yang merupakan kewenangan kabupaten mendapatkan program IPDMIP. Wal hasil, semua GHIPPA dan IHIPPA sedang aktif dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.


Dalam wawancara kali ini membahas diantaranya:



  • Pengelolaan keuangan lembaga

  • Proses pemilihan ketua blok

  • Potensi terjadinya pungli dalam pembagian air

  • Peluang alokasi dana desa untuk rehab jaringan tersier

  • Wacana penggabungan HIPPA dan Gapoktan (sama-sama lembaga petani berbasis desa)

  • Potensi konflik kepentingan politik dengan pihak desa


Diskusi lebih lanjut bisa melalui:


www.hamdan.link


email: sda@hamdan.link


Twitter : hamdaninami


Facebook: hamdaninami





---

Send in a voice message: https://anchor.fm/hamdanlink/message

Further episodes of Bincang SDA

Further podcasts by Hamdan

Website of Hamdan