Perkara LGBTIQ - a podcast by KBR Prime

from 2019-10-02T03:27:15

:: ::

Ibu memasak, Bapak bekerja. Perempuan kudu feminin dan laki-laki harus  maskulin. Apakah melulu begitu? Relasi gender masyarakat Bugis di  Sulawesi Selatan begitu cair sejak dulu. Disana dikenal 5 gender, yaitu  laki-laki (oroane), perempuan (makunrai), perempuan yang mengambil peran  sebagai laki-laki (calalai), laki-laki yang berperan sebagai perempuan  (calabai), dan individu dengan perpaduan laki-laki dan perempuan  (bissu). Sayangnya, secara general kelompok Lesbian, Gay, Biseksual,  Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) masih belum merdeka  mengekspresikan gendernya. Hasil penelitian Lembaga Bantuan Hukum  Masyarakat tahun 2017 menunjukkan bahwa transgender misalnya, merupakan  kelompok yang paling banyak menjadi korban dari stigma, diskriminasi,  dan kekerasan berbasis orientasi seksual dan ekspresi gender. Penelitian  tersebut menemukan 973 korban, dengan 715 orang (73.86 persen) di  antaranya adalah kelompok transgender. Keberagaman adalah bagian dari  Indonesia, termasuk keberagaman gender. Apa iya kelompok LGBTIQ sudah  bisa bebas mengekspresikan gendernya? Masa Sih? Kali ini Koko Nicky, Den  Bagus, dan Miss KBR @thesinging_owl ngobrol bareng salah satu pentolan  grup musik dari Jogja, "Amuba", Tamarra @tamarra.




Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Further episodes of Masa Sih

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime