Eps: 72 “HATI-HATI, PERLU KALIAN KETAHUI TENTANG PENGGUNAAN PEMAKAIAN METERAI” - a podcast by IDLC.ID

from 2021-02-09T08:33:48

:: ::

Penggunaan Meterai seringkali ditemui ketika harus berurusan dengan dokumen penting, sebut saja dokumen perjanjian. Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan pada beberapa dokumen resmi dengan maksud untuk memberikan nilai hukum terhadap sebuah dokumen. Tujuan penempelan Meterai yaitu untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen yang telah dibuat.
​Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai, berikut ini daftar dokumen yang dikenakan materai yaitu salah satu contohnya adalah: Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata.

Kemudian, kalian harus hati-hati dan perlu kalian ketahui tentang ketentuan pemakaian Meterai sekarang itu seperti apa dan bagaimana.

Untuk yang mau tau lebih lanjut, kalian bisa banget dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

---

Send in a voice message: https://anchor.fm/idlc5/message

Further episodes of Ngopi Hukum

Further podcasts by IDLC.ID

Website of IDLC.ID