Financial Technology Syariah - a podcast by Nova Dwi puspita

from 2022-06-07T14:55:20

:: ::

Fintech merupakan inovasi di bidang jasa keuangan yang mana tidak perlu lagi
menggunakan uang kertas. Dengan kata lain, keberadaan financial technology mengubah mata
uang menjadi digital agar lebih efisien. Dalam pengertian yang lebih luas, fintech didefinisikan
sebagai industri yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan teknologi agar
sistem keuangan dan penyebaran dari layanan keuangan menjadi lebih efisien. Kemajuan
dalam bertransaksi ekonomi yang dikenal Fintech ini juga berpengaruh pada inovasi teknologi
dalam dunia ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Namun demikian keberadaan fintech
saat ini selain memberikan kemudahan persyaratan pinjaman yang hanya cukup menyediakan
foto diri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), riwayat keuangan, dan tujuan peminjaman akan tetapi
terdapat kemudahan itu harus dibayar dengan bunga pinjaman dan biaya layanan jauh di atas
bunga perbankan. Fintech yang disebut sebagai kemajuan dalam dunia transaksi ekonomi juga
telah menarik pelaku dunia transaksi ekonomi dan keuangan yang berprinsip Syariah dengan
munculnya suatu terobosan baru yang disebut sebagai fintech Syariah. Fintech Syariah di
Indonesia sudah mulai banyak menarik perhatian publik terlebih dengan dibentuknya Asosiasi
Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Institute yang menaungi fintech syariah di Indonesia serta
mulai dilegalkannya fintech syariah sebagai suatu transaksi ekonomi yang juga dapat
didaftarkan kepada Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK).

Further episodes of Nova Dwi Puspita

Further podcasts by Nova Dwi puspita

Website of Nova Dwi puspita