#56 - Gratifikasi Jelang Natal dan Tahun Baru - a podcast by Kanal KPK
from 2019-12-23T08:13:56
Menjelang bulan Desember 2019, kita akan dihadapkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, perayaan yang seharusnya digunakan untuk mempererat hubungan antar sesama, seringkali dibungkus dengan kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang bertujuan untuk mempengaruhi pegawai negeri atau penyelenggara negara. salah satunya dengan memberikan sesuati berupa barang seperti parcel atau bahkan uang yang jelas-jelas dilarang. Segala bentuk pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Bagaimana menolak gratifikasi?
Yuk dengarkan obrolan bersama Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat, Sekretaris PGI Jacklevyn Frits manuputty, Ditjen Bimas Katolik Benediktus Haro, dan Dosen FH Universitas Nusa Cendana Bernard L dalam porcast Kanal KPK.
Further episodes of Podkes Kanal KPK
Further podcasts by Kanal KPK
Website of Kanal KPK