Cukai Rokok Naik, Belanja Rokok Turun? - a podcast by KBR Prime

from 2021-01-22T07:22:41

:: ::

Pemerintah menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2021 sebesar 12,5 persen. Saat mengumumkan hal ini Desember lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan di saat yang sama mempertimbangkan kondisi perekonomian umum, yang terdampak Covid-19 terutama kelompok pekerja dan petani.


Namun, apakah kenaikan CHT itu serta merta berpengaruh pada harga dan pola konsumsi rokok? Untuk membahas hal ini telah bersama ita pagi ini ada: Herni Ramadlaningrum, Program Manager The Prakarsa dan Lara Rizka, Peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI).


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Further episodes of Ruang Publik

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime