Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah atas Sewa Ruangan - a podcast by KBR Prime

from 2021-09-01T05:47:46

:: ::

Pemerintah telah menambah insentif perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan. Insentif ini diberikan bagi pengusaha yang merasakan hantaman pandemi, terlebih dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Insentif PPN sewa ruangan ini merupakan kebijakan terbaru yang diterbitkan pemerintah pada 30 Juli 2021, dan juga bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu bagaimana mekanisme agar masyarakat dapat memanfaatkan insentif perpajakan ini? Dan apa saja stimulus yang sudah disiapkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian?


Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Yudha Wijaya - Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat Jenderal Pajak.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id



Further episodes of Ruang Publik

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime