Konten YouTube Jadi Jaminan Pinjaman, Apa Tantangannya? - a podcast by KBR Prime

from 2022-08-01T03:08:50

:: ::

Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang ramai dibahas dalam peraturan tersebut adalah soal konten YouTube yang bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan PP yang baru diterbitkan presiden itu mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif ini harus berbasiskan kekayaan intelektual. Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


Lalu seperti apa tantangannya bila PP ini mulai diterapkan? Kita simak penjelasan Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda kepada KBR.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Further episodes of Ruang Publik

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime