Meninjau Transfer Fiskal Berbasis Ekologi dalam APBN 2021 - a podcast by KBR Prime

from 2020-10-13T09:32:11

:: ::

Pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup merupakan salah satu penekanan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 hingga 2024. Tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan ini akan berhasil jika ada sinergi antar level pemerintahan dari pusat ke daerah, yang salah satu indikatornya adalah adanya transfer anggaran berbasis lingkungan yang memadai dari pemerintah pusat ke daerah. Pada akhir September lalu pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. 


Lalu sejauh mana konsep transfer fiskal berbasis ekologi dari pusat ke daerah diakomodir dalam APBN? Dan bagaimana postur APBN 2021 yang dikaitkan dengan konsep Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE)? 


Kami bahas dalam #RuangPublikKBR bersama: Roy Salam, Direktur IBC (Indonesia Budget Center) dan Tenty N. Kurniawati, Direktur Perkumpulan IDEA (Ide dan Analitika Indonesia) Yogyakarta.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Further episodes of Ruang Publik

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime