Tilang Uji Emisi dan Upaya Lain Atasi Polusi, Solusi Efektif? - a podcast by KBR Prime

from 2023-09-04T07:54:15

:: ::

Mulai Jumat 1 September lalu, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta bagi kendaraan yang belum melakukan atau tidak lolos uji emisi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).


Dalam Inmendagri pengendalian pencemaran, langkah-langkah yang harus diambil pemda antara lain penerapan sistem kerja hibrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan, dan penerapan solusi hijau serta pengendalian pengelolaan limbah industri.


Seperti apa memaksimalkan uji emisi ini untuk mengatasi persoalan polusi udara? Sudah cukupkah rencana penanganan yang dibuat pemerintah untuk mengatasi akar masalah polusi udara ini? Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR, bersama Ahmad Safrudin, Koordinator Forum Udara Bersih Indonesia (FUBI) dan Bella Nathania, Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Further episodes of Ruang Publik

Further podcasts by KBR Prime

Website of KBR Prime